Pembagian Sertifikat melalui Program Prona di Desa Mojosari
FITRIYATUL HIQMAH 19 April 2018 10:48:49 WIB
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria (“Permenag No.4/2015”) diterbitkan dalam rangka mempercepat penyelesaian persetifikatan tanah melalui Program Nasional Agraria (“Prona”). Permenag No. 4/2015 mulai berlaku sejak tanggal 17 April 2015 dan mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 1 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (kecuali ketentuan Pasal 15 terkait pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria).
Pada hari Selasa Tanggal 18 April 2018, Desa Mojosari melaksanakan pembagian serifikat Program Prona di Balai Desa Mojosari yang membagikan sekitar 72 bidang atau pemohon. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Mojosari Supaham, Perangkat Desa serta anggota dari Dinas ATR/Badan Pertanahan Nasional.
Komentar atas Pembagian Sertifikat melalui Program Prona di Desa Mojosari
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UNDIAN NOMOR URUT CALON KADES MOJOSARI
- Semarak Sedekah Desa Mojosari!!!!!
- Lomba Parade Miniatur Desa Mojosari Berlangsung Meriah
- Pembagian Sertifikat melalui Program Prona di Desa Mojosari
- Pemasangan Banner APBDes 2018 Sebagai Bukti Transparansi Penggunaan Dana Desa
- TANGGULANGI KEMISKINAN, DINAS SOSIAL SALURKAN
- Sosialisasi Program Sehat Indonesia dengan Pendekatan Keluarga